F.A.Q

Pertanyaan yang sering diajukan

  • Buka SISFOIZIN, Lalu klik Buat Akun Sisfo Izin, Isikan data yang ada diform, setelah semua data di isi Klik Tombol Daftar Akun, Password terkirim ke No WhatsApp dan Email yang didaftarkan.

  • Lakukan pendaftaran akun. Login ke Akun SISFOIZIN. Pada halaman dashboard Klik tombol Buat Permohonan izin lalu pilih Izin yang ingin di mohonkan. Isikan semua data yang disediakan.

  • Pada saat membuat permohonan, pemohon akan langsung diarahkan ke form unggah persyaratan. cara lain membuka form unggah persyaratan adalah buka detail permohonan dengan mengklik Menu samping Permohonan/Permohonan dalam proses lalu klik Tombol LIHAT. Lalu pada Tab Persyaratan Klik Upload Dokumen. silahkan baca keterangan yang ada dibawah form upload jika mengalami kendala. jika tidak mendapatkan solusi silahkan baca manual book yang ada pada dashboard.

  • Izin yang bisa dimohonkan di Sisfo Izin adalah izin Non Berusaha, untuk sementara baru Izin Penelitian/Pengambilan data/Survey, Izin Praktik Tenaga Kesehatan. sedangkan Izin non berusaha lainnya akan segera kami Update.

  • Mengajukan izin berusaha dapat dilakukan melalui OSS RBA pada link https://oss.go.id . Pengajuan izin bisa dilakukan sendiri di rumah. Jika tidak paham silahkan datang ke Kantor DPMPTSPNAKER Kab. Solok ke petugas Berbantuan OSS dengan membawa No NPWP pribadi/Usaha, KTP,email dan No HP Aktif. Berbantuan ini harus menandatangani surat kuasa yang di sediakan dengan materai 10.000 harap membawa materai sendiri.

  • Izin yang dimohonkan pada SISFO IZIN dapat di download pada dashboard masing-masing pada menu izin terbit. Terlebih dahulu harus mengisi Poling, Testimoni dan Kuesioner agar izin dapat di download.