Layanan pada sisfo izin

  • Izin Praktik Apoteker

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    5. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    8. Rekomendasi Dari Atasan Bagi Yang Bekerja Di Fasyankes (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    12. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    5. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    8. Rekomendasi Dari Atasan Bagi Yang Bekerja Di Fasyankes (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    12. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Bidan

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    5. Materi Daftar Tilik (Kecuali untuk perpanjangan, Praktik Puskesmas / RS) (pdf)
    6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    7. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    8. Rekomendasi dari Atasan (kecuali praktik mandiri) (pdf)
    9. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    10. SPPL yang telah diregister oleh DLH (Kecuali Praktik di Puskesmas /RS) (pdf)
    11. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    12. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    13. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    14. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Perawat

    Persyaratan :

    1. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    2. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    3. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    4. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    5. Rekomendasi dari Atasan (kecuali praktik mandiri) (pdf)
    6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    7. SPPL yang telah diregister oleh DLH (Kecuali Praktik di Puskesmas /RS) (pdf)
    8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    9. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    10. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    11. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    12. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    13. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Sertifikat Kompetensi Perawat Gigi bagi yang memiliki (pdf)
    5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    6. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    7. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    8. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    12. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Teknisi Gigi

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    6. Rekomendasi dari Atasan (kecuali praktik mandiri) (pdf)
    7. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    8. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. Scan Sertifikat Kompetensi Teknisi Gigi (pdf)
    12. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    13. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Fisioterapis

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    6. Rekomendasi dari Atasan (kecuali praktik mandiri) (pdf)
    7. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    8. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    12. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Dokter

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    3. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    4. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    5. Rekomendasi Dari Atasan Bagi Yang Bekerja Di Fasyankes (pdf)
    6. Surat Pernyataan Izin Keberapa dengan materai 10.000 (pdf)
    7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    8. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    9. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    10. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    11. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    12. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    13. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Refraksionis Optisien

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    4. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    5. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    7. Surat Keterangan Dari Atasan Menyatakan Masih Bekerja Sebagai RO (pdf)
    8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    9. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    10. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    11. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Optometris

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    4. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    5. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    7. Surat Keterangan Dari Atasan Menyatakan Masih Bekerja Sebagai Optometris (pdf)
    8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    9. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    10. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    11. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Ahli Teknologi LaboratoriumMedik

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Rekomendasi dari Atasan (kecuali praktik mandiri) (pdf)
    6. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    7. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    9. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    10. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    11. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Perekam Medis

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    3. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    4. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    6. Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (pdf)
    7. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    8. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    9. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    10. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    11. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Tenaga Gizi

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    6. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    7. Rekomendasi dari Atasan (kecuali praktik mandiri) (pdf)
    8. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    12. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Radiografer

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    6. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    7. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    9. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    10. Rekomendasi dari atasan (pdf)
    11. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    12. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Tenaga Sanitarian

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    6. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    7. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    9. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    10. Rekomendasi dari atasan (pdf)
    11. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    12. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Ortotis Prostetis

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    7. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    9. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    10. Rekomendasi dari atasan (pdf)
    11. Sertifikat Vaksinasi minimal Dosis Pertama atau Surat keterangan tidak layak vaksin dari Dokter (jpg/pdf)
    12. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    13. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Okupasi Terapis

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    7. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    8. Rekomendasi dari atasan (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. Sertifikat Vaksinasi minimal Dosis Pertama atau Surat keterangan tidak layak vaksin dari Dokter (jpg/pdf)
    12. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    13. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Terapis Wicara

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    7. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    8. Rekomendasi dari atasan (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. Sertifikat Vaksinasi minimal Dosis Pertama atau Surat keterangan tidak layak vaksin dari Dokter (jpg/pdf)
    12. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    13. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Elektromedis

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    6. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    7. Rekomendasi dari atasan (pdf)
    8. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    9. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    10. Sertifikat Vaksinasi minimal Dosis Pertama atau Surat keterangan tidak layak vaksin dari Dokter (jpg/pdf)
    11. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    12. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Akupunktur Terapis

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    6. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    7. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    8. Rekomendasi dari atasan (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. Sertifikat Vaksinasi minimal Dosis Pertama atau Surat keterangan tidak layak vaksin dari Dokter (jpg/pdf)
    12. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    13. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Psikolog Klinis

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    6. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    7. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    8. Rekomendasi dari atasan (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    12. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Penata Anestesi

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    7. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    8. Rekomendasi dari atasan (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    12. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    5. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    7. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    8. Rekomendasi dari atasan (pdf)
    9. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    12. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

    Persyaratan :

    1. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    2. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    3. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    4. Surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
    5. Surat keterangan lokasi dari Wali Nagari
    6. Pengantar dari puskesmas
    7. Surat rekomendasi dari asosiasi sejenis atau surat keterangan dari tempat magang
    8. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    9. STPT lama yang asli bagi perpanjangan
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Tukang Gigi

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Biodata Tukang Gigi (pdf)
    3. Surat keterangan dari Camat dan Wali Nagari tempat melakukan pekerjaan Tukang Gigi
    4. Surat rekomendasi dari organisasi tukang gigi setempat
    5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    7. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    8. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    9. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    10. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Rekomendasi Izin Keramaian

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Scan Surat rekomendasi dari Wali Nagari dan Camat setempat (pdf)
    3. Proposal kegiatan (pdf)
    4. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Penelitian/ Pengambilan Data/ Survey

    Persyaratan :

    1. Scan Surat Rekomendasi Dari Kampus atau Instansi (pdf)
    2. Proposal Penelitian (pdf)
    3. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktek Dokter Hewan

    Persyaratan :

    1. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    2. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    3. ijazah dokter hewan indonesia
    4. Bukti Lunas PBB
    5. Sertifikat kompetensi dokter hewan
    6. Rekomendasi organisasi profesi kedokteran hewan
    7. Surat pernyataan mematuhi etika, kode etik dan sumpah dokter hewan
    8. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    9. Rekomendasi dari dinas peternakan dan kesehatan hewan dan dinas pertanian/dinas yang membidangi peternakan
    10. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    11. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktek Paramedik Veteriner

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    3. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    4. Bukti Lunas PBB
    5. Ijazah S1/D3/Snakma/SPP/SLTA
    6. Surat pernyataan mematuhi etika, kode etik dan sumpah dokter hewan
    7. Rekomendasi dari dinas peternakan dan kesehatan hewan dan dinas pertanian/dinas yang membidangi peternakan

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktek IB dan PKB

    Persyaratan :

    1. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    2. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    3. Bukti Lunas PBB
    4. Ijazah S1/D3/Snakma/SPP/SLTA
    5. Sertifikat Pelatihan IB
    6. Sertifikat Pelatihan PKB
    7. Surat pernyataan mematuhi etika, kode etik dan sumpah dokter hewan
    8. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    9. Rekomendasi dari dinas peternakan dan kesehatan hewan dan dinas pertanian/dinas yang membidangi peternakan

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Profil lembaga (pdf)
    3. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
    4. SK Pendirian dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
    5. SK Pengangkatan Guru dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
    6. Struktur Organisasi (pdf)
    7. Data guru beserta pendidikan terakhir (Ijazah) (pdf)
    8. Data lengkap siswa (pdf)
    9. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) (pdf)
    10. Rekening Bank atas nama lembaga (pdf)
    11. NPWP Lembaga
    12. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
    13. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    14. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
    15. Izin lama bagi perpanjangan
    16. Surat Izin Penyelenggaraan PAUD dari Wali Nagari
    17. Surat Keterangan Domisili PAUD dari Wali nagari
    18. Foto Lembaga dan Foto Proses Belajar Mengajar di Kelas

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 14 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Profil lembaga (pdf)
    3. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
    4. Rekening Bank atas nama lembaga (pdf)
    5. NPWP Lembaga
    6. SK Pendirian dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
    7. Struktur Organisasi (pdf)
    8. Surat keterangan domisili lembaga dari Wali Nagari (pdf)
    9. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
    12. Izin lama bagi perpanjangan
    13. SK Pengangkatan Guru dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
    14. Data guru beserta pendidikan terakhir (Ijazah) (pdf)
    15. Data Lengkap Warga Belajar Paket A, B, C

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 14 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Operasional Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Profil lembaga (pdf)
    3. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
    4. Rekening Bank atas nama lembaga (pdf)
    5. NPWP Lembaga
    6. SK Pendirian dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
    7. Struktur Organisasi (pdf)
    8. Surat keterangan domisili lembaga dari Wali Nagari (pdf)
    9. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
    12. Izin lama bagi perpanjangan

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 14 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Penyelenggaraan Pendidikan SD Negeri dan Swasta

    Persyaratan :

    1. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
    2. Susunan Pengurus Yayasan (pdf)
    3. Akte Tanah (pdf)
    4. SK Penetapan Kepala Sekolah Oleh Yayasan bagi Sekolah Swasta (pdf)
    5. SK penetapan komite sekolah oleh kepala sekolah berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat melapirkan daftar hadir musyawarah (pdf)
    6. Data lengkap siswa (pdf)
    7. Data guru dan melampirkan yang relevan dengan mata pelajaran yang diampu (pdf)
    8. Data pegawai tata usaha dan lainnya dengan melampirkan ijazah (pdf)
    9. Data ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, WC, dan lain-lain (pdf)
    10. Data inventaris sekolah (pdf)
    11. Data usia sekolah yang mencakup jumlah siswa, dan jarak ke sekolah (pdf)
    12. Denah Sekolah (pdf)
    13. Surat keterangan tidak menggunakan gedung atau fasilitas negara/ pemerintah yang dibuat olah kepala sekolah (pdf)
    14. Surat pernyataan mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah yang dibuat oleh kepala sekolah (pdf)
    15. Surat kesanggupan melaksanakan kurikulum nasional yang berlaku yang dibuat oleh kepala sekolah (pdf)
    16. Rekomendasi dari Camat setempat (pdf)
    17. Sumber dana penyelenggaraan pendidikan (pdf)
    18. Rencana induk pengembangan sekolah (RIPS) (pdf)
    19. Tidak menggunakan fasilitas negara, bagi sekolah swasta (pdf)
    20. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
    21. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    22. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
    23. Fotokopi IMB/ PBG
    24. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    25. Surat Pernyataan bahwa sekolah yang akan dibangun dengan Sekolah terdekat berjarak minimal 2 KM yang dibuat oleh Kepala Sekolah mengetahui Kepala Desa/Wali Nagari
    26. Rekomendasi dari UPT / Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan
    27. Telah beroperasi minimal 6 bulan dari mulai berdiri yang dibuktikan dengan dokumen yang dibutuhkan

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 14 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Penyelenggaraan Pendidikan SMP Negeri dan Swasta

    Persyaratan :

    1. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
    2. Susunan Pengurus Yayasan (pdf)
    3. Akte Tanah (pdf)
    4. SK Penetapan Kepala Sekolah Oleh Yayasan bagi Sekolah Swasta (pdf)
    5. SK penetapan komite sekolah oleh kepala sekolah berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat melapirkan daftar hadir musyawarah (pdf)
    6. Data lengkap siswa (pdf)
    7. Data guru dan melampirkan yang relevan dengan mata pelajaran yang diampu (pdf)
    8. Data pegawai tata usaha dan lainnya dengan melampirkan ijazah (pdf)
    9. Data ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, WC, dan lain-lain (pdf)
    10. Data inventaris sekolah (pdf)
    11. Data usia sekolah yang mencakup jumlah siswa, dan jarak ke sekolah (pdf)
    12. Denah Sekolah (pdf)
    13. Surat keterangan tidak menggunakan gedung atau fasilitas negara/ pemerintah yang dibuat olah kepala sekolah (pdf)
    14. Surat pernyataan mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah yang dibuat oleh kepala sekolah (pdf)
    15. Surat kesanggupan melaksanakan kurikulum nasional yang berlaku yang dibuat oleh kepala sekolah (pdf)
    16. Rekomendasi dari Camat setempat (pdf)
    17. Sumber dana penyelenggaraan pendidikan (pdf)
    18. Rencana induk pengembangan sekolah (RIPS) (pdf)
    19. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
    20. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    21. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
    22. surat permohonan yang di tujukan kepada bupati solok cq DPMPTSPNAKER
    23. Surat Pernyataan bahwa sekolah yang akan dibangun dengan Sekolah terdekat berjarak minimal 2 KM yang dibuat oleh Kepala Sekolah mengetahui Kepala Desa/Wali Nagari
    24. Telah beroperasi minimal 6 bulan dari mulai berdiri yang dibuktikan dengan dokumen yang dibutuhkan

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 14 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Kartu AK1

    Persyaratan :

    1. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    2. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    3. SKHU/Transkip Nilai Terakhir
    4. Ijazah Terakhir

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Fisikawan Medik

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Ijazah Yang dilegalisir Basah (pdf)
    3. STR Yang Masih Berlaku dengan QRcode atau Legalisir jika tidak ada Qrcode (pdf)
    4. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek(Baik Mandiri atau di Puskesmas/RS) (pdf)
    5. Rekomendasi dari organisasi profesi (pdf)
    6. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    7. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    8. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    9. Rekomendasi Dari Atasan Bagi Yang Bekerja Di Fasyankes (pdf)
    10. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (pdf)
    11. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Operasional Klinik

    Persyaratan :

    1. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    2. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    3. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    4. Profil Klinik yang berisikan sarana, prasarana, ketenagaan, peralatan, kefarmasian dan laboratorium
    5. Izin lama bagi perpanjangan
    6. Fotokopi IMB/ PBG
    7. NPWP
    8. Fotocopy Izin Mendirikan Klinik

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Magang

    Persyaratan :

    1. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    2. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    3. Surat Rekomendasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi
    4. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    5. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    6. Rekomendasi dari OPD Tempat Magang

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin