Layanan pada sisfo izin

  • Izin Praktik Apoteker

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Bidan

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Perawat

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Teknisi Gigi

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Fisioterapis

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Dokter

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Refraksionis Optisien

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Optometris

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Ahli Teknologi LaboratoriumMedik

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Perekam Medis

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Tenaga Gizi

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Radiografer

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Tenaga Sanitarian

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Ortotis Prostetis

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Okupasi Terapis

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Terapis Wicara

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Elektromedis

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Akupunktur Terapis

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Psikolog Klinis

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Penata Anestesi

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Tukang Gigi

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Rekomendasi Izin Keramaian

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Scan Surat rekomendasi dari Wali Nagari dan Camat setempat (pdf)
    3. Proposal kegiatan (pdf)
    4. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Penelitian/ Pengambilan Data/ Survey

    Persyaratan :

    1. Scan Surat Rekomendasi Dari Kampus atau Instansi (pdf)
    2. Proposal Penelitian (pdf)
    3. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktek Dokter Hewan

    Persyaratan :

    1. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    2. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    3. ijazah dokter hewan indonesia
    4. Bukti Lunas PBB
    5. Sertifikat kompetensi dokter hewan
    6. Rekomendasi organisasi profesi kedokteran hewan
    7. Surat pernyataan mematuhi etika, kode etik dan sumpah dokter hewan
    8. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    9. Rekomendasi dari dinas peternakan dan kesehatan hewan dan dinas pertanian/dinas yang membidangi peternakan
    10. SIP lama yang asli bagi perpanjangan (pdf)
    11. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktek Paramedik Veteriner

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    3. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    4. Bukti Lunas PBB
    5. Ijazah S1/D3/Snakma/SPP/SLTA
    6. Surat pernyataan mematuhi etika, kode etik dan sumpah dokter hewan
    7. Rekomendasi dari dinas peternakan dan kesehatan hewan dan dinas pertanian/dinas yang membidangi peternakan

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktek IB dan PKB

    Persyaratan :

    1. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    2. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    3. Bukti Lunas PBB
    4. Ijazah S1/D3/Snakma/SPP/SLTA
    5. Sertifikat Pelatihan IB
    6. Sertifikat Pelatihan PKB
    7. Surat pernyataan mematuhi etika, kode etik dan sumpah dokter hewan
    8. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    9. Rekomendasi dari dinas peternakan dan kesehatan hewan dan dinas pertanian/dinas yang membidangi peternakan

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Profil lembaga (pdf)
    3. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
    4. SK Pendirian dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
    5. SK Pengangkatan Guru dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
    6. Struktur Organisasi (pdf)
    7. Data guru beserta pendidikan terakhir (Ijazah) (pdf)
    8. Data lengkap siswa (pdf)
    9. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) (pdf)
    10. Rekening Bank atas nama lembaga (pdf)
    11. NPWP Lembaga
    12. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
    13. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    14. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
    15. Izin lama bagi perpanjangan
    16. Surat Izin Penyelenggaraan PAUD dari Wali Nagari
    17. Surat Keterangan Domisili PAUD dari Wali nagari
    18. Foto Lembaga dan Foto Proses Belajar Mengajar di Kelas

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Profil lembaga (pdf)
    3. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
    4. Rekening Bank atas nama lembaga (pdf)
    5. NPWP Lembaga
    6. SK Pendirian dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
    7. Struktur Organisasi (pdf)
    8. Surat keterangan domisili lembaga dari Wali Nagari (pdf)
    9. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
    12. Izin lama bagi perpanjangan
    13. SK Pengangkatan Guru dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
    14. Data guru beserta pendidikan terakhir (Ijazah) (pdf)
    15. Data Lengkap Warga Belajar Paket A, B, C

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Operasional Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)

    Persyaratan :

    1. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    2. Profil lembaga (pdf)
    3. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
    4. Rekening Bank atas nama lembaga (pdf)
    5. NPWP Lembaga
    6. SK Pendirian dari Wali Nagari/Yayasan (pdf)
    7. Struktur Organisasi (pdf)
    8. Surat keterangan domisili lembaga dari Wali Nagari (pdf)
    9. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
    10. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    11. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
    12. Izin lama bagi perpanjangan

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Penyelenggaraan Pendidikan SD Negeri dan Swasta

    Persyaratan :

    1. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
    2. Susunan Pengurus Yayasan (pdf)
    3. Akte Tanah (pdf)
    4. SK Penetapan Kepala Sekolah Oleh Yayasan bagi Sekolah Swasta (pdf)
    5. SK penetapan komite sekolah oleh kepala sekolah berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat melapirkan daftar hadir musyawarah (pdf)
    6. Data lengkap siswa (pdf)
    7. Data guru dan melampirkan yang relevan dengan mata pelajaran yang diampu (pdf)
    8. Data pegawai tata usaha dan lainnya dengan melampirkan ijazah (pdf)
    9. Data ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, WC, dan lain-lain (pdf)
    10. Data inventaris sekolah (pdf)
    11. Data usia sekolah yang mencakup jumlah siswa, dan jarak ke sekolah (pdf)
    12. Denah Sekolah (pdf)
    13. Surat keterangan tidak menggunakan gedung atau fasilitas negara/ pemerintah yang dibuat olah kepala sekolah (pdf)
    14. Surat pernyataan mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah yang dibuat oleh kepala sekolah (pdf)
    15. Surat kesanggupan melaksanakan kurikulum nasional yang berlaku yang dibuat oleh kepala sekolah (pdf)
    16. Rekomendasi dari Camat setempat (pdf)
    17. Sumber dana penyelenggaraan pendidikan (pdf)
    18. Rencana induk pengembangan sekolah (RIPS) (pdf)
    19. Tidak menggunakan fasilitas negara, bagi sekolah swasta (pdf)
    20. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
    21. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    22. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
    23. Fotokopi IMB/ PBG
    24. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    25. Surat Pernyataan bahwa sekolah yang akan dibangun dengan Sekolah terdekat berjarak minimal 2 KM yang dibuat oleh Kepala Sekolah mengetahui Kepala Desa/Wali Nagari
    26. Rekomendasi dari UPT / Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan
    27. Telah beroperasi minimal 6 bulan dari mulai berdiri yang dibuktikan dengan dokumen yang dibutuhkan

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Penyelenggaraan Pendidikan SMP Negeri dan Swasta

    Persyaratan :

    1. Memiliki legalitas berupa akta notaris pendirian lembaga (pdf)
    2. Susunan Pengurus Yayasan (pdf)
    3. Akte Tanah (pdf)
    4. SK Penetapan Kepala Sekolah Oleh Yayasan bagi Sekolah Swasta (pdf)
    5. SK penetapan komite sekolah oleh kepala sekolah berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat melapirkan daftar hadir musyawarah (pdf)
    6. Data lengkap siswa (pdf)
    7. Data guru dan melampirkan yang relevan dengan mata pelajaran yang diampu (pdf)
    8. Data pegawai tata usaha dan lainnya dengan melampirkan ijazah (pdf)
    9. Data ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, WC, dan lain-lain (pdf)
    10. Data inventaris sekolah (pdf)
    11. Data usia sekolah yang mencakup jumlah siswa, dan jarak ke sekolah (pdf)
    12. Denah Sekolah (pdf)
    13. Surat keterangan tidak menggunakan gedung atau fasilitas negara/ pemerintah yang dibuat olah kepala sekolah (pdf)
    14. Surat pernyataan mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah yang dibuat oleh kepala sekolah (pdf)
    15. Surat kesanggupan melaksanakan kurikulum nasional yang berlaku yang dibuat oleh kepala sekolah (pdf)
    16. Rekomendasi dari Camat setempat (pdf)
    17. Sumber dana penyelenggaraan pendidikan (pdf)
    18. Rencana induk pengembangan sekolah (RIPS) (pdf)
    19. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga (pdf)
    20. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    21. KTP Pengurus dan Tenaga Kerja
    22. surat permohonan yang di tujukan kepada bupati solok cq DPMPTSPNAKER
    23. Surat Pernyataan bahwa sekolah yang akan dibangun dengan Sekolah terdekat berjarak minimal 2 KM yang dibuat oleh Kepala Sekolah mengetahui Kepala Desa/Wali Nagari
    24. Telah beroperasi minimal 6 bulan dari mulai berdiri yang dibuktikan dengan dokumen yang dibutuhkan

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Kartu AK1

    Persyaratan :

    1. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    2. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    3. SKHU/Transkip Nilai Terakhir
    4. Ijazah Terakhir

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Praktik Fisikawan Medik

    Persyaratan :

    Baru STR ada masa berlaku
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek

    Baru STR Seumur Hidup
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti pemenuhan Komptentensi (Sertifikat UKOM)

    Perpanjang
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diakses dari skp.kemkes.go.id
    4. Surat Pernyataan Cukup SKP

    Jika Dokter Praktek Ke 2,3
    1. STR
    2. Surat Keterangan Memiliki Tempat Praktek
    3. SIP ke 1 atau ke 2

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Operasional Klinik

    Persyaratan :

    1. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    2. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan (pdf)
    3. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    4. Profil Klinik yang berisikan sarana, prasarana, ketenagaan, peralatan, kefarmasian dan laboratorium
    5. Izin lama bagi perpanjangan
    6. Fotokopi IMB/ PBG
    7. NPWP
    8. Fotocopy Izin Mendirikan Klinik

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin
  • Izin Magang

    Persyaratan :

    1. KTP Elektronik (E-KTP) (jpg)
    2. Surat Permohonan di tujukan Kpd Kepala DPMPTSPNAKER Kab Solok (pdf)
    3. Surat Rekomendasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi
    4. Foto (dengan Latar Merah/Biru) (jpg)
    5. Kartu/Sertifikat/Bukti Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (jpg/pdf)
    6. Rekomendasi dari OPD Tempat Magang

    Biaya : Gratis

    Jangka Waktu : 1 hari

    Mekanisme

    - Pemohon Mendaftar Hak Akses
    - Pemohon Membuat Permohonan
    - Pengecekan Permohonan Oleh Petugas
    - Jika Permohonan ditolak dikembalikan ke pemohon dan pemohon memperbaiki kesalahan jika syarat salah atau kurang
    - Jika Permohonan diterima lanjutkan penerbitan Dokumen Layanan
    - Hasil layanan dapat di download pada Dashboard Sisfo Izin